Website

Peran PGRI dalam Menjaga Etika Kerja Guru

PGRI memiliki peran sentral sebagai "Penjaga Gawang Moral" bagi profesi pendidik di Indonesia. Etika kerja bukan sekadar soal kedisiplinan jam mengajar, melainkan menjaga marwah, martabat, dan kehormatan guru dalam berinteraksi dengan siswa, sesama rekan sejawat, serta masyarakat luas.

Berikut adalah peran strategis PGRI dalam menjaga dan menata etika kerja guru:


1. Perumusan dan Sosialisasi Kode Etik Guru Indonesia

PGRI adalah lembaga yang merumuskan Kode Etik Guru Indonesia. Dokumen ini menjadi kompas moral bagi setiap guru dalam menjalankan tugasnya.

2. Peran DKGI (Dewan Kehormatan Guru Indonesia)

PGRI memiliki badan khusus bernama DKGI yang berfungsi mengawasi pelaksanaan kode etik di lapangan.


3. Menjaga Etika Melalui Perlindungan (MoU PGRI-Polri)

Seringkali guru ragu dalam menegakkan etika kedisiplinan karena takut akan konsekuensi hukum. Di sinilah PGRI hadir untuk menyeimbangkan antara Etika dan Perlindungan.


Matriks Pilar Etika Kerja dalam PGRI

Pilar Etika Fokus Interaksi Tujuan Utama
Etika Terhadap Siswa Kasih sayang, keadilan, dan perlindungan. Terciptanya lingkungan belajar yang aman & nyaman.
Etika Terhadap Sejawat Solidaritas, kerja sama, dan saling asah. Lingkungan kerja yang harmonis (Jiwa Korsa).
Etika Terhadap Profesi Integritas, kejujuran, dan pengembangan diri. Menjaga martabat guru di mata publik.
Etika Terhadap Wali Murid Komunikasi santun dan kolaboratif. Sinergi antara rumah dan sekolah.

4. Mengembangkan Budaya "Jiwa Korsa" sebagai Etika Sosial

PGRI menanamkan bahwa etika kerja juga mencakup bagaimana guru memperlakukan rekan sejawatnya.

  • Kolaborasi vs Kompetisi: PGRI mendorong etika berbagi ilmu (melalui SLCC) daripada saling menjatuhkan atau merasa lebih unggul secara individu.

  • Solidaritas: Menjaga etika untuk tidak membedakan status kepegawaian (ASN, PPPK, atau Honorer) di lingkungan kerja, sehingga tercipta interaksi yang egaliter dan bermartabat.

5. Filter Terhadap Tantangan Etika Digital

Di era 2026, tantangan etika berpindah ke dunia maya. PGRI berperan aktif mengarahkan guru agar:

  • Bijak dalam menggunakan media sosial (menghindari konten yang tidak pantas bagi pendidik).

  • Menggunakan kecerdasan buatan (AI) secara etis dalam proses pembelajaran dan penilaian.

  • Menjaga rahasia data siswa dan sekolah di ruang digital.


Kesimpulan

PGRI memastikan bahwa guru bukan sekadar "pekerja instruksional", melainkan pribadi yang berintegritas. Dengan adanya Kode Etik dan pengawasan dari DKGI, PGRI menjamin bahwa setiap aktivitas guru di sekolah selalu berpijak pada nilai-nilai moral yang luhur, sehingga profesi guru tetap menjadi teladan utama bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

s2Member®